Umrah adalah ibadah yang hukumnya sunnah bagi umat Islam yang mampu, artinya bukan merupakan kewajiban. Namun, terdapat kondisi tertentu di mana umrah menjadi wajib, yaitu:
-
Ketika seseorang telah bernazar untuk melaksanakan umrah
Jika seseorang telah bernazar untuk melaksanakan umrah, maka ia wajib untuk memenuhinya. Nazar adalah janji yang diucapkan oleh seseorang untuk melakukan suatu perbuatan tertentu jika keinginannya terkabul. Jika keinginan tersebut terwujud, maka ia wajib untuk menunaikan nazarnya, termasuk melaksanakan umrah.
-
Ketika seseorang telah melakukan tamattu’ atau qiran
Tamattu’ dan qiran adalah dua jenis haji yang mengharuskan seseorang untuk melaksanakan umrah terlebih dahulu sebelum melaksanakan haji. Jika seseorang telah melakukan tamattu’ atau qiran, maka ia wajib untuk melaksanakan umrah sebagai bagian dari rangkaian ibadah hajinya.
-
Ketika seseorang telah melakukan ihram untuk haji, namun tidak melanjutkan ke Makkah
Jika seseorang telah melakukan ihram untuk haji, namun tidak melanjutkan perjalanannya ke Makkah, maka ia wajib untuk melaksanakan umrah sebagai ganti dari hajinya. Hal ini dikarenakan ia telah memasuki keadaan ihram untuk haji, tetapi tidak menyelesaikannya.
-
Ketika seseorang telah melakukan ihram untuk umrah, namun melanggar larangan ihram
Jika seseorang telah melakukan ihram untuk umrah, namun melanggar larangan ihram, maka ia wajib untuk melaksanakan umrah sebagai denda atas pelanggarannya. Pelanggaran ihram dapat berupa memotong rambut, memotong kuku, menggunakan wewangian, atau melakukan hubungan suami istri.
-
Ketika seseorang telah melakukan ihram untuk umrah, namun terhalang untuk menyelesaikannya
Jika seseorang telah melakukan ihram untuk umrah, namun terhalang untuk menyelesaikannya karena suatu hal yang di luar kendalinya, seperti sakit atau bencana alam, maka ia wajib untuk melaksanakan umrah pada kesempatan pertama setelah halangan tersebut teratasi.
Umrah adalah ibadah yang hukumnya sunnah bagi umat Islam yang mampu, artinya bukan merupakan kewajiban. Namun, terdapat kondisi tertentu di mana umrah menjadi wajib, yaitu:
Kondisi | Penjelasan |
---|---|
Ketika seseorang telah bernazar untuk melaksanakan umrah | Jika seseorang telah bernazar untuk melaksanakan umrah, maka ia wajib untuk memenuhinya. Nazar adalah janji yang diucapkan oleh seseorang untuk melakukan suatu perbuatan tertentu jika keinginannya terkabul. Jika keinginan tersebut terwujud, maka ia wajib untuk menunaikan nazarnya, termasuk melaksanakan umrah. |
Ketika seseorang telah melakukan tamattu’ atau qiran | Tamattu’ dan qiran adalah dua jenis haji yang mengharuskan seseorang untuk melaksanakan umrah terlebih dahulu sebelum melaksanakan haji. Jika seseorang telah melakukan tamattu’ atau qiran, maka ia wajib untuk melaksanakan umrah sebagai bagian dari rangkaian ibadah hajinya. |
Ketika seseorang telah melakukan ihram untuk haji, namun tidak melanjutkan ke Makkah | Jika seseorang telah melakukan ihram untuk haji, namun tidak melanjutkan perjalanannya ke Makkah, maka ia wajib untuk melaksanakan umrah sebagai ganti dari hajinya. Hal ini dikarenakan ia telah memasuki keadaan ihram untuk haji, tetapi tidak menyelesaikannya. |
Ketika seseorang telah melakukan ihram untuk umrah, namun melanggar larangan ihram | Jika seseorang telah melakukan ihram untuk umrah, namun melanggar larangan ihram, maka ia wajib untuk melaksanakan umrah sebagai denda atas pelanggarannya. Pelanggaran ihram dapat berupa memotong rambut, memotong kuku, menggunakan wewangian, atau melakukan hubungan suami istri. |
Ketika seseorang telah melakukan ihram untuk umrah, namun terhalang untuk menyelesaikannya | Jika seseorang telah melakukan ihram untuk umrah, namun terhalang untuk menyelesaikannya karena suatu hal yang di luar kendalinya, seperti sakit atau bencana alam, maka ia wajib untuk melaksanakan umrah pada kesempatan pertama setelah halangan tersebut teratasi. |
Umrah adalah ibadah yang hukumnya sunnah bagi umat Islam yang mampu, artinya bukan merupakan kewajiban. Namun, terdapat kondisi tertentu di mana umrah menjadi wajib, yaitu:
Pertama, ketika seseorang telah bernazar untuk melaksanakan umrah. Nazar adalah janji yang diucapkan oleh seseorang untuk melakukan suatu perbuatan tertentu jika keinginannya terkabul. Jika keinginan tersebut terwujud, maka ia wajib untuk menunaikan nazarnya, termasuk melaksanakan umrah.
Kedua, ketika seseorang telah melakukan tamattu’ atau qiran. Tamattu’ dan qiran adalah dua jenis haji yang mengharuskan seseorang untuk melaksanakan umrah terlebih dahulu sebelum melaksanakan haji. Jika seseorang telah melakukan tamattu’ atau qiran, maka ia wajib untuk melaksanakan umrah sebagai bagian dari rangkaian ibadah hajinya.
Ketiga, ketika seseorang telah melakukan ihram untuk haji, namun tidak melanjutkan ke Makkah. Jika seseorang telah melakukan ihram untuk haji, namun tidak melanjutkan perjalanannya ke Makkah, maka ia wajib untuk melaksanakan umrah sebagai ganti dari hajinya. Hal ini dikarenakan ia telah memasuki keadaan ihram untuk haji, tetapi tidak menyelesaikannya.
Keempat, ketika seseorang telah melakukan ihram untuk umrah, namun melanggar larangan ihram. Jika seseorang telah melakukan ihram untuk umrah, namun melanggar larangan ihram, maka ia wajib untuk melaksanakan umrah sebagai denda atas pelanggarannya. Pelanggaran ihram dapat berupa memotong rambut, memotong kuku, menggunakan wewangian, atau melakukan hubungan suami istri.
Kelima, ketika seseorang telah melakukan ihram untuk umrah, namun terhalang untuk menyelesaikannya. Jika seseorang telah melakukan ihram untuk umrah, namun terhalang untuk menyelesaikannya karena suatu hal yang di luar kendalinya, seperti sakit atau bencana alam, maka ia wajib untuk melaksanakan umrah pada kesempatan pertama setelah halangan tersebut teratasi.
Selain itu, umrah juga memiliki beberapa keutamaan, di antaranya:
-
Menghapus dosa
Umrah dapat menghapus dosa-dosa kecil yang telah dilakukan oleh seseorang. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah SAW, “Umrah ke umrah berikutnya adalah penghapus dosa di antara keduanya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
-
Meningkatkan derajat
Umrah dapat meningkatkan derajat seseorang di sisi Allah SWT. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah SAW, “Barangsiapa berumrah tujuh kali, maka ia seperti orang yang berjihad di jalan Allah selama sebulan.” (HR. Ibnu Majah)
-
Mendapat pahala yang besar
Umrah merupakan ibadah yang memiliki pahala yang besar. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah SAW, “Pahala umrah di bulan Ramadan seperti pahala haji.” (HR. Ibnu Majah)
-
Menjadi wasilah untuk masuk surga
Umrah dapat menjadi wasilah bagi seseorang untuk masuk surga. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah SAW, “Barangsiapa berumrah dua kali, maka ia akan dijamin masuk surga.” (HR. Tirmidzi)
Umrah adalah ibadah yang memiliki banyak keutamaan, di antaranya dapat menghapus dosa, meningkatkan derajat, mendapatkan pahala yang besar, dan menjadi wasilah untuk masuk surga. Oleh karena itu, sangat dianjurkan bagi umat Islam yang mampu untuk melaksanakan umrah.
Berikut adalah beberapa pertanyaan dan jawaban umum seputar wajib umrah:
Andi: Apa yang dimaksud dengan wajib umrah?
Dr. Akamsi: Wajib umrah adalah kewajiban melaksanakan ibadah umrah bagi umat Islam yang telah memenuhi syarat tertentu.
Kira: Kapan saja umrah menjadi wajib?
Dr. Akamsi: Umrah menjadi wajib dalam beberapa kondisi, di antaranya:
- Ketika seseorang telah bernazar untuk melaksanakan umrah
- Ketika seseorang telah melakukan tamattu’ atau qiran
- Ketika seseorang telah melakukan ihram untuk haji, namun tidak melanjutkan ke Makkah
- Ketika seseorang telah melakukan ihram untuk umrah, namun melanggar larangan ihram
- Ketika seseorang telah melakukan ihram untuk umrah, namun terhalang untuk menyelesaikannya
Via: Apa saja manfaat melaksanakan umrah wajib?
Dr. Akamsi: Manfaat melaksanakan umrah wajib antara lain:
- Menghapus dosa-dosa kecil
- Meningkatkan derajat di sisi Allah SWT
- Mendapat pahala yang besar
- Menjadi wasilah untuk masuk surga
Saskia: Bagaimana cara mengetahui apakah saya wajib umrah?
Dr. Akamsi: Untuk mengetahui apakah Anda wajib umrah, Anda dapat berkonsultasi dengan ustadz atau ustazah yang terpercaya. Mereka akan membantu Anda memahami kondisi-kondisi yang mewajibkan seseorang untuk melaksanakan umrah.
Bunga: Apa yang harus dilakukan jika saya wajib umrah?
Dr. Akamsi: Jika Anda wajib umrah, maka Anda harus segera mempersiapkan diri untuk melaksanakan ibadah tersebut. Anda dapat mendaftar ke biro perjalanan umrah yang terpercaya untuk membantu Anda dalam proses persiapan dan pelaksanaan umrah.
Demikianlah penjelasan mengenai wajib umrah. Sebagai umat Islam yang beriman, kita harus senantiasa berupaya untuk melaksanakan ibadah umrah jika telah memenuhi syarat dan mampu secara finansial. Umrah tidak hanya akan menghapus dosa-dosa kita, tetapi juga meningkatkan derajat kita di sisi Allah SWT dan menjadi wasilah untuk masuk surga. Oleh karena itu, marilah kita berdoa semoga Allah SWT memberikan kita kesempatan untuk melaksanakan ibadah umrah.